IT Forensik

Monday, May 8, 2017
Posted by keliling jajan

Makalah IT Forensik



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan RahmatNya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.




Bandar Lampung, November 2014



ARJUNA MANULLANG
                                                                                                              Penyusun

DAFTAR ISI :
Kata Pengantar.................................................................................       1
Daftar Isi...........................................................................................       2
A.PENGERTIAN..................................................................................       3
A.1.TUJUAN DAN FOKUS FORENSIC KOMPUTER................................       3
A.2.MANFAAT FORENSIC KOMPUTER................................................       4
B.KEJAHATAN KOMPUTER.................................................................       5
B.1.CYBER LAW.................................................................................       6
B.2.INTERNAL CRIME.........................................................................       6
B.3.EXTERNAL CRIME........................................................................       6
CONTOH KASUS................................................................................       11
C.AUDIT IT........................................................................................       13
C.1.PENGERTIAN AUDIT IT.................................................................       13
C.2.SEJARAH SINGKAT AUDIT IT.........................................................       14
C.3.JENIS AUDIT IT............................................................................       14
C.4.METODOLOGI AUDIT IT...............................................................       15
C.5.MANFAAT AUDIT IT.....................................................................       16
C.6.TERMINOLOGI AUDIT IT..............................................................       17



A.PENGERTIAN IT FORENSIC
    IT Forensic adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software atau tools untuk memelihara, mengamankan dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. Dimana pada intinya forensik komputer adalah "suatu rangkaian metodologi yang terdiri dari teknik dan prosedur untuk mengumpulkan bukti-bukti berbasis entitas maupun piranti digital agar dapat dipergunakan secara sah sebagai alat bukti di pengadilan."

Beberapa definisi IT Forensics
1.Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2.Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3.Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

A.1.TUJUAN DAN FOKUS FORENSIC KOMPUTER
    Selaras dengan definisinya, secara prinsip ada tujuan utama dari aktivitas forensik komputer, yaitu:
            1.Untuk membantu memulihkan ,menganalisa ,dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah dipengadilan.
    2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
Adapun aktivitas forensic komputer biasanya dilakukan dalam dua konteks utama:     Pertama adalah konteks terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data berisi seluruh rekaman detail mengenai aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh organisasi atau     perusahaan tertentu yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Kedua adalah pengumpulan data yang ditujukan khusus dalam konteks adanya suatu tindakan kejahatan berbasis teknologi.
Sementara itu fokus data yang dikumpulkan dapat dikategorikan menjadi 3 domain utama, yaitu:
1.Active Data yaitu, informasi terbuka yang dapat dilihat oleh siapa saja, terutama data, program, maupun file yang dikendalikan oleh sistem operasi.
2.Archival Data yaitu, informasi yang telah menjadi arsip sehingga telah disimpan sebagai backup dalam berbagai bentuk alat penyimpan seperti hardisk eksternal, CD ROM, backup tape, DVD, dan lain-lain.
3.Latent Data yaitu, informasi yang membutuhkan alat khusus untuk mendapatkannya karena sifatnya yang khusus .Contoh : telah dihapus, ditimpa data lain, rusak (corrupted file) ,dll.

A.2.Manfaat Forensic Komputer
1. Organisasi atau perusahaan dapat selalu siap dan tanggap seandainya ada tuntutan hukum yang melanda dirinya, terutama dalam mempersiapkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan.
2. Seandainya terjadi peristiwa kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut, dampak gangguan terhadap operasional organisasi atau perusahaan dapat diminimalisir.
3. Membantu organisasi atau perusahaan dalam melakukan mitigasi resiko teknologi informasi yang dimilikinya.
4. Para kriminal atau pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum menjalankan aksi kejahatannya terhadap organisasi atau perusahaan tertentu yang memiliki kapabilitas forensik computer.
B. Kejahatan Komputer
Berbeda dengan di dunia nyata, kejahatan di dunia komputer dan internet variasinya begitu banyak, dan cenderung dipandang dari segi jenis dan kompleksitasnya meningkat secara eksponensial. Secara prinsip, kejahatan di dunia komputer dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Aktivitas dimana komputer atau piranti digital dipergunakan sebagai alat bantu untuk melakukan tindakan criminal.
2.      Aktivitas dimana komputer atau piranti digital dijadikan target dari kejahatan itu sendiri.
3.      Aktivitas dimana pada saat yang bersamaan komputer atau piranti digital dijadikan alat untuk melakukan kejahatan terhadap target yang merupakan komputer atau piranti digital juga.
Agar tidak salah pengertian, perlu diperhatikan bahwa istilah "komputer" yang dipergunakan dalam konteks forensik komputer mengandung makna yang luas, yaitu piranti digital yang dapat dipergunakan untuk mengolah data dan melakukan perhitungan secara elektronik, yang merupakan suatu sistem yang terdiri dari piranti keras (hardware), piranti lunak (software), piranti data/informasi (infoware), dan piranti sumber daya manusia (brainware).
Beberapa contoh kejahatan yang dimaksud dan erat kaitannya dengan kegiatan forensic computer :
1.      Pencurian kata kunci atau "password" untuk mendapatkan hak akses.
2.      Penyadapan jalur komunikasi digital yang berisi percakapan antara dua atau beberapa pihak terkait.
3.      Penyelundupan file-file berisi virus ke dalam sistem korban dengan beraneka macam tujuan.
4.      Penyelenggaraan transaksi pornografi anak maupun hal-hal terlarang lainnya seperti perjudian, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, pengancaman, dll.
5.      Hacking, adalah melakukan akses terhadap sistem komputer tanpa izin atau dengan malwan hukum sehingga dapat menembus sistem pengamanan komputer yang dapat mengancam berbagai kepentingan.
6.      Pembajakan yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten.


B.1.CYBER LAW
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau duni maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi.
Cyber law erat lekatnya dengan dunia kejahatan. Hal ini juga didukung oleh globalisasi. Zaman terus berubah-ubah dan manusia mengikuti perubahan zaman itu. Perubahan itu diikuti oleh dampak positif dan dampak negatif.


B.2. Internal Crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara internal dan dilakukan oleh orang dalam “Insider”. Contoh modus operandi yang dilakukan oleh “Insider” adalah:
      1.Manipulasi transaksi input dan mengubah data (baik mengurang atau menambah).
2.Mengubah transaksi (transaksi yang direkayasa).
3.Menghapus transaksi input (transaksi yang ada dikurangi dari yang sebenarnya).
4.Memasukkan transaksi tambahan.
5.Mengubah transaksi penyesuaian (rekayasa laporan yang seolah-olah benar).
6. Memodifikasi software/ termasuk pula hardware.

B.3. External Crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara eksternal dan dilakukan oleh orang luar yang biasanya dibantu oleh orang dalam untuk melancarkan aksinya.
Contoh kejahatan yang target utamanya adalah jaringan komputer atau divais yaitu:
            a. Malware (malicious software / code)
Malware (berasal dari singkatan kata malicious dan software) adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau jaringan komputer tanpa izin (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik.
            b. Denial-of-service (DOS) attacks
Denial of service attack atau serangan DoS adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
            c. Computer viruses
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus murni hanya dapat menyebar dari sebuah komputer ke komputer lainnya (dalam sebuah bentuk kode yang bisa dieksekusi) ketika inangnya diambil ke komputer target.
            d. Cyber stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menghina atau melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi.
            e. Penipuan dan pencurian identitas
Pencurian identitas adalah menggunakan identitas orang lain seperti KTP, SIM, atau paspor untuk kepentingan pribadinya, dan biasanya digunakan untuk tujuan penipuan. Umumnya penipuan ini berhubungan dengan Internet, namun sering huga terjadi di kehidupan sehari-hari.
            f. Phishing Scam
Dalam securiti komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing ( memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.

            g. Perang informasi (Information warfare)
Perang Informasi adalah penggunaan dan pengelolaan informasi dalam mengejar keunggulan kompetitif atas lawan. perang Informasi dapat melibatkan pengumpulan informasi taktis, jaminan bahwa informasi sendiri adalah sah, penyebaran propaganda atau disinformasi untuk menurunkan moral musuh dan masyarakat, merusak kualitas yang menentang kekuatan informasi dan penolakan peluang pengumpulan-informasi untuk menentang kekuatan. Informasi perang berhubungan erat dengan perang psikologis.

Menurut Darrel Menthe, dalam hukum internasional, dikenal tiga jenis yuridikasi, yaitu:
1.Yurisdiksi untuk menetapkan undang-undang (the jurisdiction to prescribe).
2.Yurisdiksi untuk penegakan hukum (the jurisdiction to enforce), dan
3.Yurisdiksi untuk menuntut (the jurisdiction to adjudicate).

a.Subjective territoriality: Menekankan bahwa keberlakuan hukum ditentukan berdasakan tempat perbuatan dilakukan dan penyelesaian tindak pidananya dilakukan di negara lain.
b.Objective territoriality: Menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum di mana akibat utama perbuatan itu terjadi dan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi negara yang bersangkutan
c.Nationality: Menentukan bahwa negara mempunyai yurisdiksi untuk menentukan hukum berdasarkan kewarganegaraan pelaku.
d.Passive nationality: Menekankan yurisdiksi berdasarkan kewarganegaraan korban.
e.Protective principle: Menyatakan berlakunya hukum didasarkan atas keinginan negara untuk menlindungin kepentingan negara dari kejahatan yang dilakukan di luar wilayahnya, yang umumnya digunakan apabila korban adalah negara atau pemerintah.

Perkembangan teknologi informasi pada umumnya dan teknologi internet pada khususnya telah mempengaruhi dan setidak-tidaknya memiliki keterkaitan yang signifikan dengan instrumen hukum positif nasional.
1.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut Keterkaitan UU Perlindungan Konsumen dengan Hukum Cyber adalah :
-          Batasan/ Pengertian (Pasal 1 Angka 1)
-          Hak konsumen (pasal 4 Huruf h)
-          Kewajiban konsumen (Pasal 5 Huruf b)
-          Hak pelaku usaha (Pasal 6 huruf b)
-          Kewajiban pelaku usaha (Pasal 7 huruf a, b, d, e)
-          Perbuatan pelaku usaha yang dilarang (Pasal 11)
-          Pasal 17
-          Klausula baku (Pasal 1 Angka 10, Pasal 18)
-          Tanggung Jawab pelaku usaha (Pasal 20)
-          Beban pembuktian (Pasal 22)
-          Penyelesaian sengketa (Pasal 45)
-          Pasal 46
-          Sanksi (Pasal 63)

2.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkatian Hukum Perdata Materil dan Formil dengan Hukum Cyber adalah:
-          Syarat-syarat sahnya perjanjian (Pasal 1320)
-          Perbuatan melawan hukum (Pasal 1365)
-          Beban pembuktian (Pasal 1865)
-          Tentang akibat suatu perjanjian (Pasal 1338)
-          Alat-alat bukti (Pasal 1866)
-          Alat bukti tulisan (Pasal 1867, Pasal 1868, Pasal 1869, Pasal 1870, Pasal 1871, Pasal 1872, Pasal 1873, Pasal 1874, Pasal 1874 a, Pasal 1875, Pasal1876, Pasal 1877, Pasal 1878, Pasal 1879, Pasal 1880, Pasal 1881, Pasal 1882, Pasal 1883, Pasal 1884, Pasal 1885, Pasal 1886, Pasal 1887, Pasal 1888, Pasal 1889, Pasal 1890, Pasal 1891, Pasal 1892, Pasal 1893, Pasal 1894).
-          Tentang pembuktian saksi-saksi (Pasal 1902, Pasal 1905, Pasal 1906)
3.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Hukum Cyber adalah:
-          Tentang Pencurian (Pasal 362)
-          Tentang pemerasan dan pengancaman (Pasal 369, Pasal 372)
-          Tentang perbuatan curang (Pasal 386, Pasal 392)
-          Tentang pelanggaran ketertiban umum (Pasal 506)
-          Pasal 382 bis
-          Pasal 383
4.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dengan Hukum Cyber adalah:
-          Batasan/ Pengertian telekomunikasi (Pasal 1 Angka 1, 4, 15)
-          Larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat dalam bidang telekomunikasi (Pasal 10)
-          Hak yang sama untuk menggunakan jaringan telekomunikasi (Pasal 14)
-          Kewajiban penyelenggara telekomunikasi (Pasal 17)
-          Pasal 18 Ayat (1) dan Ayat (2)
-          Pasal 19
-          Pasal 21
-          Pasal 22
-          Penyelenggaraan telekomunikasi (Pasal 29)
-          Perangkat telekomunikasi (Pasal 32 Ayat (1))
-          Pengamanan telekomunikasi (Pasal 38)
-          Pasal 40
-          Pasal 41
-          Pasal 42 Ayat (1) dan Ayat (2)
-          Pasal 43
5.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan UU No. 10 Tahun 1998 Jo. UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan dengan Hukum Cyber adalah:
-          Usaha Bank (Pasal 6 huruf e, f, g)
-          Privacy (Pasal 40)
6.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dengan Hukum Cyber adalah:
7.      Batasan/Pengertian (Pasal 1 Angka 1, Pasal 1 Angka 2)
-          Fungsi & Arah (Pasal 4, Pasal 5)
-          Isi siaran (Pasal 36)
-          Arsip Siaran (Pasal 45)
-          Siaran Iklan (Pasal 46)
-          Sensor Isi siaran (Pasal 47)
8.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merk dengan Hukum Cyber adalah:
-          Batasan Merek (Pasal 1)
-          Ruang Lingkup Hak (Pasal 3)
-          Indikasi Geografis (Pasal 56)
-          Pemeriksaan Substantif (Pasal 18 Ayat (2), Pasal 52)
-          Jangka Waktu Perlindungan (Pasal 28, Pasal 35 Ayat (1), Pasal 56 Ayat (7))
-          Administrasi Pendaftaran (Pasal 7 Ayat (1))
9.      Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan Hukum Cyber adalah:
-          Definisi Monopoli (Pasal 1 Ayat 1)
-          Persaingan usaha tidak sehat (Pasal 1 Angka 6)
-          Posisi dominan (Pasal 25)
-          Alat bukti (Pasal 42)
-          Perjanjian yang berkaitan dengan HAKI (Pasal 50 Huruf b)
10. Subjek, materi muatan, dan pasal yang menyangkut keterkaitan UU No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia dengan Hukum Cyber adalah:
-     Batasan/ Pengertian (Pasal 1 Angka 6)
-     Tugas Bank Indonesia (Pasal 8)


CONTOH KASUS:
Kasus Mustika Ratu adalah kasus cybercrime pertama di Indonesia yang disidangkan. Belum usai perdebatan pakar mengenai perlu tidaknya cyberlaw di Indonesia, tiba-tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai disidangkan kasus cybercrime. Pelakunya, menggungakan domain name mustikaratu.com untuk kepentingan PT. Mustika Berto, pemegang merek kosmetik Sari Ayu. Jaksa mendakwa pakai undang-undang apa?
Tjandra Sugiono yang tidak sempat mengenyam hotel prodeo karena tidak “diundang” penyidik dan jaksa penuntut umum, pada kamis (2/8) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tjandra didakwa telak melakukan perbuatan menipu atau mengelirukan orang banyak untuk kepentingan perusahaannya sendiri. Kasus ini berawal dengan didaftarkannya nama domain name mustikaratu.com di Amerika dengan menggunakan Network Solution Inc (NSI) pada Oktober 1999 oleh mantan general Manager International Marketing PT. Martina Berto ini. Alamat yang dipakai untuk mendaftarkan domain name tersebut adalah Jalan Cisadane 3 Pav. Jakarta Pusat, JA. 10330.

Akibat penggunaan domain name mustikaratu.com tersebut, PT. Mustika Ratu tidak dapat melakukan sebagian transaksi dengan calon mitra usaha yang berada di luar negeri. Pasalnya, mereka tidak dapat menemukan informasi mengenai Mustika Ratu di website tersebut. Mereka kebingungan ketika menemukan website mustikaratu.com yang isinya justru menampilkan produk-produk Belia dari Sari Ayu, yang notabene adalah pesaing dari Mustika Ratu untuk produk kosmetik.

Tjandra Sugiono didakwa dengan Pasal 382 bis KUHP mengenai perbuatan curang (bedrog) dalam perdagangan, yang ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan. Selain itu, jaksa juga memakai Undang-undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Menurut jaksa, perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pasal ini melarang pelaku usaha untuk menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan atau menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya itu. “Dia (Tjandra, Red) memakai nama mustikaratu.com. Jadi PT. Mustika Ratu merasa namanya dipakai orang lain dan dia melaporkan ke penyidik, maka jadilah perkaranya di pengadilan,” komentar Suhardi yang menjadi Jaksa Penuntut Umum untuk perkara ini.


Kesimpulan:
Apapun yang kita lakukan di dunia maya seharusnya dapat dipikirkan lagi lebih jauh dan dampak apa yang dapat kita peroleh nantinya. Apakah itu positif ataupun negatif yang dapa dihasilkan. Dan kita harus bertindak menjadi manusia yang dewasa untuk bertindak agar lebih bijak menggunakan dunia maya.


C.AUDIT IT
C.1. Pengertian Audit IT
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.

C.2. Sejarah Singkat Audit IT
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit  (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah.
Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.

C.3. Jenis Audit IT
1. Sistem dan Aplikasi
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
            2. Fasilitas Pemrosesan Informasi
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3.Pengembangan Sistem
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4.Arsitektur Perusahaan dan Manajemen TI
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
            5. Client/Server, Telekomunikasi, Intranet, dan Ekstranet
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

C.4. Metodologi Audit IT
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1.Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
            2.Mengidentifikasikan reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
            3.Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
            4.Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
            5.Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
Beberapa Alasan Dilakukannya Audit IT :
            1.Kerugian akibat kehilangan data.
            2.Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
            3.Resiko kebocoran data.
4.Penyalahgunaan komputer.
5.Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6.Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

C.5. Manfaat Audit IT
A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2.  Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3.  Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
1.  Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3.  Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai  dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5.  Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6.  Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi  dan saran tindak lanjutnya.

C.6. Terminologi IT Forensics
A.Bukti digital (digital evidence) adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
            1.Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2.Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3.Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4.Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.


sumber :http://juna-charlton.blogspot.sg/p/blog-page.html

IT Audit

Posted by keliling jajan
BAB 1
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Secara umum IT Audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan - pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan - pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

TUJUAN MAKALAH

Tujuan dari makalah ini yaitu agar mahasiswa dapat memahami dan mengerti apa yang dimaksud IT Audit dan agar mahasiswa dapat memahami dan mengerti tujuan IT Audit

RUMUSAN MASALAH

Dalam penulisan makalah ini identifikasi masalahnya adalah apa itu IT Audit. Sehingga adapun rumusan masalah terhadap masalah di atas:
·        Apa pengertian dari IT Audit
·        Apa tujuan dari IT Audit
·        Bagaimana konsep pelaksanaan audit bebasis komputer

SISTEMATIKA MAKALAH

Sistematika makalah ini adalah sebagai berikut:
BAB 1 PENDAHULUAN
Dalam bab ini menjelaskan tentang latar belakang, tujuan makalah, rumusan masalah, dan sistematika makalah
BAB 2 PEMBAHASAN
Dalam bab ini kita membahas tentang pengertian dan tujuan IT Audit. serta proses audit system informasi berbasis computer.
BAB 3 PENUTUP
Dalam bab ini berisi kesimpulan.


BAB 2
PEMBAHASAN


Pengertian IT Audit

IT Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti untuk membuktikan dan menentukan apakah sistem aplikasi komputerisasi yang digunakan telah menetapkan dan menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai, apakah aset organisasi sudah dilindungi dengan baik dan tidak disalah gunakan, apakah  mampu menjaga integritas data, kehandalan serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer.

Sedangkan menurut Sukrisno Agoes, Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan pembukuan dan bukti – bukti pendukungnya dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai laporan keuangan tersebut

Sesuai definisi tersebut, dalam pelaksanaan auditing terdapat unsur penting yaitu sebuah proses perolehan data dan proses evaluasi bukti-bukti dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Bukti-bukti yang diperoleh baik internal maupun eksternal perusahaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi  agar hasil audit lebih objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.


Tujuan Audit Internal

Tujuan utama internal audit adalam membantu masing-masing pimpinan perusahaan atau manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan data analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang telah diperiksanya.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh seorang internal auditor untuk mencapai tujuan tersebut antara lain sebagai berikut:
1       Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal
2       Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
3       Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
4       Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
5       Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6  Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Fungsi Audit Internal 

Fungsi internal audit bagi manajemen menurut Sawyer (2005:32) antara lain:
1       Fungsi pengawasan terhadap semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mampu diawasi sendiri oleh top manajement.
2       Fungsi identifikasi dan peminimalan risiko.
3       Fungsi validasi laporan ke manajer.
4       Fungsi support atau membantu manajemen dalam bidang-bidang teknis / khusus.
5       Fungsi membantu proses pengambilan keputusan.
6       Fungsi analisis masa depan - bukan hanya untuk masa lalu.
7       Fungsi membantu manajer untuk pengelolaan perusahaan.

Jenis – Jenis Audit

Menurut (Sukrisno Agoes, 2004) ditinjau dari luasnya pemeriksaan, makajenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
1  Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis. Pemeriksaan Ketaatan (Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.
3       Pemeriksaan Intern (Internal Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4       Audit Komputer (Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi dengan menggunakan sistem Elektronic Data Processing (EDP).

Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer

Dengan dominannya penggunaan komputer dalam membantu kegiatan operasional diberbagai perusahaan, maka diperlukan standar-standar kontrol sebagai alat pengendali internal untuk menjamin bahwa data elektronik yang diproses adalah benar. Beberapa jenis standar kontrol yaitu:
1       COSO (Comitte Of Sponsoring Organizationof the treadway commission’s)
Yaitu dibentuk pada tahun 1985 dengan tujuan untuk menyatukan pandangan dalam komunitas bisnis berkaitan dengan isu-isu seputar pelaporan keuangan yang mengandung fraud (penggelapan).Tahun 1992, COSO menyusun dan MenerbitkanInternal Control Integrated Framework yang berisi rumusan definisi pengendalian intern, pedoman penilaian, serta perbaikan terhadap sistem pengendalian intern.Tahun 2004, COSO mengembangkan Internal Control Integrated Framework dengan menambah cakupan tentang manajemen  dan strategi resiko yang disebut ERM (Enterprise Risk Manajement).
2       COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology)Yaitu alat pengendalian untuk informasi dan tekhnology terkait dan merupakan standar terbuka yang dikembangkan oleh ISACA melalui ITGI (Information and Technology Governance Institute)pada tahun 1992. Tujuan dari COBIT yaitu untuk mengembangkan , melakukan riset dan mempublikasikan suatu standar teknologi informasi yang diterima umum dan selalu up to date untuk digunakan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
  
BAB 3
PENUTUP


KESIMPULAN


Dari penulisan makalah ini dapat disimpulkan bahwa IT Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian untuk membuktikan dan menentukan apakah sistem aplikasi komputerisasi yang digunakan telah menetapkan dan menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai, apakah aset organisasi sudah dilindungi dengan baik dan tidak disalah gunakan, apakah  mampu menjaga integritas data, kehandalan serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer.

sumber:
http://hediprananta.blogspot.sg/2017/05/bab-1-pendahuluan-latar-belakang-secara.html

CI(Continous Integration)

Tuesday, January 17, 2017
Posted by keliling jajan
CI atau Continous Integration adalah sebuah cara untuk mendeliver project ke client agar project yang web developer buat bug less. dalam project web based sering kali menemui namanya BUG apalagi web yang sudah production pasti ada aja Bug yang jadi masalah bagi yang kecil atau yang fatal sekalipun.
Kita menggunakan cara ini untuk meminimalkan BUG sehingga deliver ke client bug yang terdapat pada web tersebut minim atau bahkan tidak ada BUG sama sekali.
jadi CI ini menggunakan prinsip pipeline dimana akan melewati beberapa unit testing yang kita sendiri yang buat menggunakan php atau Node js
Gambar 1.0 Pipeline CI

Gambar di atas adalah langkah-langkah sebelum deliver ke client project yang akan kita buat. dan dilakukan secara otomatis. Dalam sistem yang kompleks atau web yang sudah besar contoh: OLX mereka sudah menggunakan sistem seperti ini. agar efektif dan efisien dalam maintence web development.
beberapa tools untuk Contious Integration adalah :
1. Jenkins 
2. Bambo
3 . Travis
tiga tools diatas adalah tools yang di gunakan untuk continous integration. nanti akan ada tambahan library seperty: selenium server,nightwatch js dll untuk pendukung Continous Integration.
jadi, untuk web yang sudah production dan memiliki web developer yang banyak disarankan menggunakan ini karena dapat memonitoring web atau sistem yang sudah berjalan agar lebih mudah mengetahui bug nya secara tepat, cepat. dan bug di web pun akan cepat di atasi.
demikian artikel saya tentang CI semga bermanfaat selamat malam semua happy coding


GPS

Saturday, January 14, 2017
Posted by keliling jajan

Sejarah GPS (Global Positioning System)

Global Positioning System (GPS) merupakan suatu sistem radio navigasi penentuan posisi menggunakan satelit. GPS dapat memberikan posisi suatu objek di muka bumi dengna akurat dan cepat (koordinat tiga dimensi) dan memberikan informasi waktu serta kecepatan bergerak secara kontinyu di seluruh dunia. GPS merupakan bagian dari Sistem Informasi Geografi dan saat ini sudah merupakan bagian yang menjadi kebutuan hidup manusia. GPS dikembangkan pertama kali oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dengan nama NAVSTAR GPS (diberikan oleh John Walsh). Sistem GPS merupakan sistem penentuan posisi berbasis satelit dna sekaligus merupakan tongga revolusi bidang pengukuran posisi dan navigasi. 

Sistem ini pada awalnya merupakan sistem navigasi militer yang dirancang, dilaksanakan, dibiayai dan dikelola oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sejak tahun 1973. Sistem in iadalah hasil gabungan program U.S Navy's TIMATION  dan proyek U.S Air Force's 621B dibawah tanggung jawab Joint Program Office. Satelit GPS yang pertama telah diluncurkan pada tahun 1978. KOngres Amerika Serikat, GPS kemudian digunakan untuk kepentingan umum sampai sekarang.

Pada awalnya terdapat 24 satelit MEO (Medium Earth Orbit) yang digunakan untuk membantu melacak posisi dengan membagi wilayah bumi menjadi 3 bagian masing-masing diisi 8 satelit. Dalam perkembangannya, bumi dibagi menjadi 6 bagian dengan 4 satelit melayani per wilyah. Dengan adanya 24 satelit di angkasa, 4 sampai dengan 10 satelit GPS setiap saat akan selalu dapat diamati di seluruh permukaan bumi. Saat ini GPS digunakan dalam berbagai bidang seperti:
1. Militer
GPS digunakan untuk keperluan perang seperti menuntun arah rudal atau melacak posisi pasukan. Dengan cara ini maka dapat diketahui mana teman atau lawan untuk menghindari salah sasarnan atau menentukan pergerakan pasukan.
2. Navigasi
GPS banyak juga digunakan sebagai alat navigasi seperti kompas. Beberapa jenis kendaraan telah dilengkapi fitur GPS untuk alat bantu navigasi. Dengan begitu pengendara dapat melihat posisi dan memandu (tracking) lokasi yang akan dituju dan mencari jalan alternatif ketika macet.
3. Sistem Informasi Geografi
Untuk keperluan SIG, GPS sering digunakan untuk melakukan pengukurna lapangan dalam pembuatan peta.
4. Pelacak Kendaraan
GPS digunkan juga untuk melacak posisi kendaraan saat ini berada. Para pelaku agen travel atua penyewaan mobil biasanya menggunakan bantuan GPS untuk memonitor posisi klien.
5. Pemantau Gempa
GPS memiliki ketelitan tinggi dan dapat digunakan untuk memantau pergerakan tanah yang ordenya hanya milimeter per tahun. Pemantauan pergerakan tanah berguna untuk memperkirakan terjadinya gempa atau aktivitas tektonik dan vulkanik lainnya.
6. Aplikasi Kontrol Pesawat Ulang Alik
Penggunaan lebih lanjut dari GPS adalah mencakup aplikasi kontrol dan panduan bagi mesin tak berawak seperti eksplorasi luar angkasa atau tempat-tempat berbahaya di bumi yang tidak dapat dijangkau manusia.


Spesifikasi GPS

C.1 Sinyal GPS


Satelit GPS mengirim dua sinyal transmisi gelombang radio dengan emisi “Code-Phase”dan “Carrier-Phase” untuk menghitung jarak Satelite dan GPS Receiver agar lebih akurat, dengan frekuensi L1(1,57542 GHz ) GPS transmisi Signal diperuntukan pengguna sipil dan L,2.(1227.60 MHz) US GPS transmisi Sinyal untuk keperluan militer dengan spesifikasi keakuratan serta Eror Correction lebih baik. Sinyal satelite GPS Navstar memancar menyorot permukaan bumi sesuai dengan karakter signal Microwave pada band sekitar 1.2- 1,5 GHZ, menembus awan, kaca dan plastic namun tidak akan bisa menembus benda padat/keras seperti bangunan atau gunung.

Sinyal GPS mengandung tiga informasi yaitu kode pseudorandom, data ephemeris dan data almanak. Sinyal transmisi dari satelit GPS merupakan sinyal identifikasi satelit saat sedang mengirim informasi terhadap GPS Receiver. Selanjutnya Receiver GPS menghitung timing waktu rambatan gelombang dari satelite Navstar dengan menghitung selisih timing pulsa antara “pseudo random code” dari Receiver GPS bangkitkan dengan sinyal yang identik dari satelit GPS Navstar. Kelebaran freqwensi (Bandwidth) yang dibutuhkan untuk mentransmisikan pseudo random code sekitar 1 MHz, sehingga transmisi sinyal GPS ditransmisikan pada gelombang 20 cm atau sekitar 1.2 -1.5 GHZ.


C.2 Kemampuan GPS

Beberapa kemampuan GPS  antara lain dapat memberikan informasi tentang posisi, kecepatan, dan waktu secara cepat, akurat, murah, dimana saja di bumi ini tanpa tergantung cuaca. Hal yang perlu dicatat bahwa GPS adalah satu-satunya sistem navigasi ataupun sistem penentuan posisi dalam beberapa abad ini yang memiliki kemampuan handal seperti itu. Ketelitian dari GPS dapat mencapai beberapa mm untuk ketelitian posisinya, beberapa cm/s untuk ketelitian kecepatannya dan beberapa nanodetik untuk ketelitian waktunya. Ketelitian posisi yang diperoleh akan tergantung pada beberapa faktor yaitu metode penentuan posisi, geometri satelit, tingkat ketelitian data, dan metode pengolahan datanya.


C.3 Produk yang diberikan GPS

Secara umum produk dari GPS adalah posisi, kecepatan, dan waktu. Selain itu ada Electron Content), WVC (Water Vapour Content), Polar motion parameters, serta beberapa produk lainnya seperti percepatan, azimuth, parameter attitude, TEC (Total beberapa produk yang perlu dikombinasikan dengan informasi eksternal dari sistem lain, produknya antara lain tinggi ortometrik, undulasi geoid, dan defleksi vertikal.


C.4 Segmen Penyusun Sistem GPS

Secara umum ada tiga segmen dalam sistem GPS yaitu segmen sistem kontrol, segmen satelit, dan segmen pengguna.

Satelit GPS dapat dianalogikan sebagai stasiun radio angkasa, yang diperlengkapi dengan antena-antena untuk mengirim dan menerima sinyal –sinyal gelombang. Sinyal-sinyal ini selanjutnya diterima oleh receiver GPS di/dekat permukaan bumi, dan digunakan untuk menentukan informasi posisi, kecepatan, maupun waktu. Selain itu satelit GPS juga dilengkapi dengan peralatan untuk mengontrol attitude satelit. Satelit-satelit GPS dapat dibagi atas beberapa generasi yaitu ; blok I, blok II, blok IIA, blok IIR dan blok IIF. Hingga april 1999 ada 8 satelit blok II, 18 satelit blok II A dan 1 satelit blok II R yang operasional.

Secara umum segmen sistem kontrol berfungsi mengontrol dan memantau operasional satelit dan memastikan bahwa satelit berfungsi sebagaimana mestinya. Segmen pengguna terdiri dari para pengguna satelit GPS di manapun berada. Dalam hal ini alat penerima sinyal GPS ( GPS receiver ) diperlukan  untuk menerima dan memproses sinyal -sinyal dari satelit GPS untuk digunakan dalam penentuan posisi, kecepatan dan waktu. Komponen utama dari suatu receiver GPS secara umum adalah antena dengan pre-amplifier, bagian RF dengan pengidentifikasi sinyal dan pemroses sinyal, pemroses mikro untuk pengontrolan receiver, data sampling dan pemroses data ( solusi navigasi ), osilator presisi , catu daya, unit perintah dan tampilan, dan memori serta perekam data.


C.5  Tipe alat (Receiver ) GPS

 Ada 3 macam tipe alat GPS, dengan masing-masing memberikan tingkat ketelitian (posisi) yang berbeda-beda.  Tipe alat GPS pertama adalah tipe Navigasi (Handheld, Handy GPS). Tipe nagivasi harganya cukup murah, sekitar 1 – 4 juta rupiah, namun ketelitian posisi yang diberikan saat ini baru dapat mencapai 3 sampai 6 meter.  Tipe alat  yang kedua adalah tipe geodetik single frekuensi (tipe pemetaan), yang biasa digunakan dalam survey dan pemetaan yang membutuhkan ketelitian posisi sekitar sentimeter sampai dengan beberapa desimeter. Tipe terakhir adalah tipe Geodetik dual frekuensi yang dapat memberikan ketelitian posisi hingga mencapai milimeter. Tipe ini biasa digunakan untuk aplikasi precise positioning seperti pembangunan jaring titik kontrol, survey deformasi, dan geodinamika.  Harga receiver tipe geodetik cukup mahal, mencapai ratusan juta rupiah untuk 1 unitnya.


C.6 Sinyal dan Bias pada GPS

GPS memancarkan dua sinyal yaitu frekuensi  L1 (1575.42 MHz) dan L2 (1227.60 MHz). Sinyal L1 dimodulasikan dengan dua sinyal pseudo-random yaitu kode P (Protected) dan kode C/A (coarse/aquisition). Sinyal L2 hanya membawa kode P. Setiap satelit mentransmisikan kode yang unik sehingga penerima (receiver GPS) dapat mengidentifikasi sinyal dari setiap satelit. Pada saat fitur ”Anti-Spoofing” diaktifkan, maka kode P akan dienkripsi dan selanjutnya dikenal sebagai kode P(Y) atau kode Y.

Ketika sinyal melalui lapisan atmosfer, maka sinyal tersebut akan terganggu oleh konten dari atmosfer tersebut. Besarnya gangguan di sebut bias.  Bias sinyal yang ada utamanya terdiri dari 2 macam yaitu bias ionosfer dan bias troposfer.  Bias ini harus diperhitungkan (dimodelkan atau diestimasi atau melakukan teknik differencing untuk metode diferensial dengan jarak baseline yang tidak terlalu panjang) untuk mendapatkan solusi akhir koordinat dengan ketelitian yang baik.  Apabila bias diabaikan maka dapat memberikan kesalahan posisi sampai dengan orde meter.


C.7 Error Source pada GPS

Pada sistem GPS terdapat beberapa kesalahan komponen sistem yang akan mempengaruhi ketelitian hasil posisi yang diperoleh.  Kesalahan-kesalahan tersebut contohnya kesalahan orbit satelit, kesalahan jam satelit, kesalahan jam receiver, kesalahan pusat fase antena, dan multipath. Hal-hal lainnya juga ada yang mengiringi kesalahan sistem seperti efek imaging, dan noise.   Kesalahan ini dapat dieliminir salah satunya dengan menggunakan teknik differencing data.


C.8 Ketelitian Posisi yang diperoleh dari Sistem GPS

Untuk aplikasi sipil, GPS memberikan nilai ketelitian posisi dalam spektrum yang cukup luas, mulai dari meter sampai dengan milimeter.  Sebelum mei 2000 (SA on) ketelitian posisi GPS metode absolut dengan data psedorange mencapai 30 – 100 meter.  Kemudian setelah SA off ketelitian membaik menjadi 3 – 6 meter.  Sementara itu Teknik DGPS memberikan ketelitian 1-2 meter, dan teknik RTK memberikan ketelitian 1-5 sentimeter.  Untuk posisi dengan ketelitian milimeter diberikan oleh teknik survai GPS dengan peralatan GPS tipe geodetik dual frekuensi dan strategi pengolahan data tertentu.


sumber :
http://geograph88.blogspot.co.id/2015/09/sejarah-gps-global-positioning-system.html
http://alfian-labeda.blogspot.co.id/2013/01/makalah-gps.html

pengertian tehknologi web socket

Friday, December 23, 2016
Posted by keliling jajan
WebSocket adalah standar baru untuk komunikasi realtime pada Web dan aplikasi mobile. WebSocket dirancang untuk diterapkan di browser web dan server web, tetapi dapat digunakan oleh aplikasi client atau server
WebSocket adalah protokol yang menyediakan saluran komunikasi full-duplex melalui koneksi TCP tunggal. Protokol WebSocket sudah di standarisasi oleh IETF sebagai RFC 6455 pada tahun 2011, dan API WebSocket di Web IDL sedang distandarisasi oleh W3C.
Manfaat WebSocket
  • Websocket memungkinkan server untuk mendorong data kepada klien yang terhubung
  • Mengurangi traffic atau lalu lintas jaringan yang tidak perlu dan latency menggunakan full duplex melalui koneksi tunggal (bukan dua).
  • Streaming melalui proxy dan firewall, mendukung komunikasi simultan hulu dan hilir.
  • Kompatibel dengan pre-WebSocket dunia dengan cara beralih dari koneksi HTTP ke WebSockets.
Aplikasi Yang Harus Menggunakan WebSocket
  • Aplikasi dengan banyak pengguna atau Multi-User Apps
  • Aplikasi langsung atau Realtime Apps
  • Aplikasi dimana data live sangat dibutuhkan, seperti pasar saham, atau kurs.
WebSocket Client
  • Di website, WebSocket didukung oleh browser seperti Google Chrome, Firefox, Opera
  • Pada ponsel, WebSocket support di iOS dan Android
  • WebSocket client menggunakan Javascript untuk meminta atau merequest ke server WebSocket, sebagai percobaan bisa ikuti tutorial di website w3schools atau tutorialspoint



web socket ServerPada server, WebSocket sudah support di Ruby, Java, Objective-C, PHP, .NET, Node.js, ActionScript dan banyak bahasa lainnya, bisa dicoba pada website-website berikut ini Ruby, Java, Objective-C(iOS), PHP, .NET, node.js
Pengolaha / Processing
Contoh Web Socket :
1. Socket.io
socket io adalah sebuah tekhnology web yang memanfaatkan web socket untuk transmisinya secara asyncronous. apa itu async? async adalah trasnfer mode dimana tidak membutuhkan response dari server jadi client langsung menampilkan resultnya. contoh sederhananya : orang mau bertamu kermh orang harus mengetuk pintu dulu baru si pemilik rumah bukain pintu baru itu orang masuk(contoh sync), kalau async pemilik rumah membuka pintu jadi saat ada orang yang mau berkunjung ke rmhnya langsung masuk gak perlu nunggu pemilik rumah membukakan pintu. nah tekhnologi web socket ini di gunakan sebagai push notification mirip facebook gitu tanpa ajax jquery, bisa di gunakan untuk chatting, realtime analytic dll.
dibawah ini adalah gambar web socket bekerja
gambar 1.0 web socket 
socket io ini tekhnologi yang hanya bisa di gunakan di node js untuk PHP ada beberapa layanan web socket yaitu :
1. Onesignal
2. Pubnub
3. Firebase
layanan penyedia web socket ini sifatnya online jadi jika ingin testing untuk notifikasinya anda harus terkoneksi dengan internet.
socket io atau tekhnologi web socket ini tidak hanya digunakan di web saja bahkan bisa di android atau IOS. jadi, web socket ini adalah sebuah tekhnologi yang menggunkan transfer mode async tanpa menunggu response dari server client sudah bisa langsung melihat resultnya, dengan web socket iini kita bisa membuat chatting sederhana, notifikasi mirip facebook, dan web push notification.


Daftar Pustaka

http://www.jurnalweb.com/wp-content/uploads/2015/04/proses-websocket.png

kursus online web programming dan aplikasi android

Wednesday, October 19, 2016
Posted by keliling jajan
Pada Era Globalisasi ini tekhnologi semakin lama semakin berkembang, baik tekhnologi hardware dan software, dan juga semakin banyaknya bisnis yang muncul dengan memanfaatkan tekhnologi tersebut. contohnya adalah e-learning, e-commerce, e-banking dan juga kursus online. Web adalah sebuah tekhnologi yang dapat menyajikan informasi dan juga bisnis, terutama di kursus online untuk mempelajari bahasa pemrograman web dan aplikasi android. web menjadi sebuah primadona karena multi platformnya dan juga mudah untuk di terapkan untuk membuat sebuah sistem, di dalam web tersebut ada beberapa tekhnologi yang ada di bahasa pemrograman web tersebut, kursus online web programming dan aplikasi android ini mengajarkan untuk mempelajari tekhnologi web tersebut.
Contoh kasus:
Kursus online web programming dan aplikasi android Gdevelop mengajarkan tekhnologi yang di gunakan untuk membangun untuk membuat sebuah web dan aplikasi android, tidak hanya mempelajari tekhnologi yang di gunakan saja tapi mempelajari bagaimana membangun sebuah sistem dengan web dan aplikasi android, Gdevelop ini mengajarkan menggunakan konsep PVC(Private Virtual Class) dimana para peserta belajar tidak harus datang ke tempat kursusnya, mereka bisa belajar dimana saja asal ada koneksi internet tentunya, dan platform untuk metode PVC ini adalah menggunakan teamviewer. ada juga yang menggunakan virtual class, untuk virtual class ini menggunakan platform web cozora.com untuk melakukan pengajaran. untuk kursus online web programming ini di bagi beberapa level dan berdasarkan metode mana yang di ambil apakah private atau class. untuk level ada basic, intermediate, dan juga ada advance setiap level berbeda-beda juga harganya.
Friday, October 14, 2016
Posted by keliling jajan
Welcome to My Blog

Gunadarma BAAK News

Auto Backlink Gratis Indonesia : Top Link Indo Auto Backlink Gratis Indonesia : 21 backlink BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN. Auto backlink gratis
Backlink Gratis Berkualitas No.1 Indonesia

Popular Post

Blogger templates

Total jumlah pengunjung

Social Icons

Labels

Free Cancer Green Cursors at www.totallyfreecursors.com

IP

Powered by Blogger.

Followers

Featured Posts

- Copyright © technology news -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -